Jumat, 04 Desember 2015

Visi Dan Misi Kerja Humas SMK NEGERI 6 MALANG

Salah satu upaya untuk menopang kegiatan SMK N 6 MALANG dalam kerjasama dalam negeri dan luar negeri telah berjalan kerja sama yang lebih luas di bawah koordinasi Staff Humas & Kepala Humas, yang dalam jangka panjang melakukan peningkatan hubungan kerja sama nasional dan regional.Dalam rangka membentuk kualitas sumber daya manusia yang unggul di era global, kerjasama antar lembaga menjadi sesuatu yang tidak dapat dinafikan, dan harus digarap secara intens, serius oleh satu lembaga tersendiri . 1. Visi Meningkatkan jalinan kerjasama dengan lembaga-lembaga di dalam negeri dan luar negeri negeri atau swasta demi mewujudkan SMK N 6 MALANG menjadi Lebih baik dan lebih bermutu. 2. Misi a. Menopang, memperlancar, meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan pengembangan SMK N 6 MALANG b. Memperlancar tugas-tugas teknis kerja sama dalam negeri dan negara tetangga, dan memperluas network. c. Mencari dan memperluas sumber pendanaan bagi SMK N 6 MALANG dalam rangka meningkatkan kualitas akademik. 3. Target a. Terbentuknya sebuah unit profesional yang secara khusus menangani urusan penyelenggaraan dan peningkatan hubungan kerja sama dalam negeri dan luar negara dengan wewenang dan kemampuan yang dapat memenuhi keperluan konseptual, pembiayaan yang memadai. b Meningkatnya wawasan dan kepedulian sivitas akademika tentang nilai penting dan strategisnya penyelenggaraan dan peningkatan hubungan kerja sama dalam negeri dan negara tetangga bagi keunggulan SMK N 6 MALANG. C Meningkatnya kecakapan dan kemampuan sivitas akademika dalam mengundang minat dan tawaran hubungan kerja sama, sekaligus memanfaatkan peluang hubungan kerja sama. d. Terpenuhinya sarana yang diperlukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan dan peningkatan hubungan kerja sama dalam negeri dan negara tetangga. e. Termanfaatkannya kesempatan kerjasama akademik dengan berbagai Sekolah dalam negeri dan luar negeri A. Tugas dan Fungsi Tugas dan fungsi Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat dan Dunia Usaha/Dunia Industri SMK Negeri 6 Malang adalah membantu Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugas hubungan masyarakat dan industri, meliputi menyusun dan melaksanakan program kerja, mengarahkan, membina, memimpin, mengawasi dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas, khususnya di bidang hubungan kerjasama dengan dunia usaha/dunia industri yang relevan serta memasarkan tamatan SMK. B. Wewenang dan Tanggung Jawab 1. wewenang a. Mengoreksi dan merevisi program kerja bawahan b. Melakukan pengawasan/supervisi tugas bawahan c. Menentukan kontrak kerjasama dengan pihak industri/dunia usaha d. Membantu mempromosikan unit produksi sekolah e. Mengambil langkah-langkah yang tepat sesuai prosedur yang telah ditetapkan dalam melaksanakan tugas 2. Tanggung Jawab a. Tercapainya kerjasama dengan dunia industri/dunia usaha dan masyarakat dengan baik b. Melaksanakan praktik kerja industri (prakerin) pada setiap program keahlian dengan baik c. Mengupayakan sekolah dikenal oleh masyarakat dan dunia industri/dunia usaha d. Mendata dan melaksanakan reuni para tamatan e. Terselenggaranya ujian kompetensi/profesi dengan hasil memuaskan f. Mengusahakan tercapainya karir siswa secara optimal g. Mengusahakan bursa kerja di sekolah terselenggara dengan baik h. Memelihara hubungan baik dengan komite sekolah i. Melaporkan kegiatan secara berkala maupun incidental secara lisan maupun tulisan kepada kepala sekolah c. Program Kerja dan Tugas Khusus • Merencanakan program kerja hubungan industri/dunia usaha dan masyarakat • Merencanakan program kerja hubungan industri setiap program keahlian dalam pelaksanaan praktik kerja industri (prakerin) • Mengkoordinasikan dengan ketua program keahlian tentang program kerja hubungan industri/dunia usaha dan masyarakat serta pelaksanaannya • Membuat peta kerja dunia industri/dunia usaha yang relevan dengan program keahlian • Mempromosikan sekolah dan mengkoordinir penelusuran tamatan • Melaksanakan reuni khusus untuk alumni yang sudah bekerja dalam rangka mencari informasi untuk pelaksanaan kegiatan prakerin • Merencanakan program prakerin, validasi kurikulum serta mengkoordinir pelaksanaannya bersama Wakil Bidang Kurikulum • Mengundang dan mengkoordinir guru tamu dari dunia industri/dunia usaha untuk memberikan bahan ajar di sekolah • Mengkoordinir pelaksanaan uji Kompetensi (UKOM) bersama Wakil Bidang Kurikulum • Mengawasi pelaksanaan prakerin bersama ketua program keahlian • Melaksanakan bimbingan karir/bimbingan kejuruan • Mengkoordinir program Bursa Kerja Khusus (BKK) • Menciptakan dan memelihara hubungan baik dengan komite sekolah • Membantu kepala sekolah dalam menyusun RAPBS • Membuat laporan kerja secara berkala dan incidental • Mewakili kepala sekolah dalam hal-hal tertentu